Tinta Media: Berita Utama
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 April 2022

Kiai Labib: Umat Islam Dilarang Melakukan Kemunkaran dan Diperintahkan untuk Mencegahnya

Kiai Labib: Umat Islam Dilarang Melakukan Kemunkaran dan Diperintahkan untuk Mencegahnya

Tinta Media --Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib dalam tausiyahnya menegaskan bahwa umat Islam bukan hanya dilarang melakukan kemunkaran tapi juga diperintahkan untuk mencegahnya.

“Kita tidak dibolehkan untuk mengerjakan kemaksiatan, kezaliman, dan kemunkaran. Bahkan, bukan hanya dilarang untuk melakukan perbuatan  itu semua, tetapi kita diperintahkan untuk mencegah orang lain yang melakukan perbuatan zalim, munkar dan maksiat,” tuturnya dalam Tausiyah Sahur, Ramadhan Makin Berkah dengan Syariah Kaffah : Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Jumat (15/4/2022) melalui Kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.

Menurut Kiai Labib, diantara perintah tersebut  disebutkan dalam surah al-Anfal ayat 164-165. Di dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman :

Wa iż qālat ummatun min-hum lima ta'iẓụna qaumanillāhu muhlikuhum au mu'ażżibuhum 'ażāban syadīdā,

Dan  ingatlah ketika umat dari mereka berkata, mengapa engkau  memberi nasehat pada kaum yang kaum itu Allah akan menghancurkan membinasakan mereka dan menimpakan kepada mereka azab yang sangat  pedih.

"Ayat ini, terkait dengan ayat sebelumnya. Di dalam ayat  sebelumnya diceritakan sekelompok Kaum Yahudi mereka melanggar Hari Sabat.  Mereka masih mencari ikan tatkala hari Sabtu. Dan ketika mereka lakukan terus-menerus maka ada kelompok yang tidak mengerjakan, lalu kelompok ini tanya kepada mereka yang memberi nasehat, Mengapa engkau memberikan nasihat kepada suatu kaum yang Allah itu  membinasakan mereka  dan menjatuhkan azab pada mereka?" terangnya.

Jawaban sekelompok umat yang terus menerus memberikan nasihat kepada orang yang melakukan pelanggaran hari Sabat, “Mereka berkata qālụ ma'żiratan ilā rabbikum wa la'allahum yattaqụn (agar kami punya alasan kepada Tuhan kalian dan agar mereka bertakwa.)

“Jadi ada dua alasan mengapa nasehat terus diberikan kepada mereka yang melakukan kemungkaran," ujarnya.

Pertama, sebagai alasan di hadapan  Allah SWT. "Karena jika kita tidak melakukan, maka kita akan berhadapan dengan Allah SWT. Jika kita telah memperingatkan mereka, menasehati mereka agar tidak melanggar, maka kita sudah punya alasan di hadapan Allah SWT. Kita sudah mengerjakan amar ma’ruf nahi munkar.Dan kalau mereka terus melakukan maka bukan lagi tanggung jawab kami," ungkapnya.

“Jadi alasan yang benar  mengapa dilakukan mencegah, melarang mereka berbuat maksiat yakni  supaya kita punya alasan dihadapan Allah SWT  agar tidak mendapatkan siksa,” tandasnya.

Kedua, agar bertaqwa. "Mungkin dengan nasihat yang kita berikan mereka mau menerima dan mereka menjadi  orang yang bertaqwa, taat, tunduk, patuh dengan syariatNya. Inilah  yang terjadi pada mereka," ujarnya.

Di dalam ayat  berikutnya (165)  Allah SWT berfirman,  Fa lammā nasụ mā żukkirụ bihī anjainallażīna yan-hauna 'anis-sūi

Tatkala  mereka melupakan apa yang diingatkan kepada mereka,  apa yang terjadi yaitu maka kami selamatkan orang-orang yang mencegah kejahatan tersebut. Jadi orang yang mencegah kejahatan  Allah selamatkan.

Wa akhażnallażīna ẓalamụ bi'ażābin baīsin bimā kānụ yafsuqụn

Dan orang-orang yang zalim maka Kami hukum mereka dengan azab yang keras disebabkan oleh perbuatan fasik yang mereka lakukan.

“Amar ma’ruf  nahi munkar harus terus  kita lakukan supaya, pertama, kita terhindar dari murka Allah SWT. disebabkan tidak mengerjakan perintahnya. Kedua, agar yang bersangkutan yang kita nasihati menjadi orang yang bertakwa yang berarti dia akan terhindar dari siksa bahkan mendapatkan pahala, ridha dan surga,” simpulnya.

“Semoga kita terus bersemangat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar,” pungkasnya. [*] Irianti Aminatun

Minggu, 03 April 2022

KH M. Shiddiq Al-Jawi Jelaskan Perlunya Persiapan Menyongsong Bulan Ramadhan

https://drive.google.com/uc?export=view&id=143A6asuf329k5qyNYH8akmnn87P23TEt

Tinta Media - Untuk mencapai perjuangan maksimal di bulan Ramadhan, Founder Institut Muamalah Indonesia KH. M. Shiddiq Al-Jawi, M.Si. menjelaskan perlunya persiapan menyongsong bulan Ramadhan.

“Bagaimana agar perjuangan ini maksimal, perlu ada persiapan-persiapan menyongsong datangnya bulan Ramadhan,” jelasnya pada Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan 1443H yang bertajuk Ramadhan Berkah dengan Syariah Kaffah, Kamis(31/3/2022) di kanal YouTube Kaffah Channel.

Menurutnya, setidaknya ada 4 persiapan untuk menyongsong datangnya bulan Ramadhan.

Pertama, persiapan mental (nafsiyah). Dengan datangnya bulan Ramadhan sikap mental umat adalah bergembira. Karena di bulan Ramadhan banyak hal-hal luar biasa. Pahala-pahala dilipat gandakan, maka  bagi seorang muslim, adanya keistimewaan tersebut perlu menyambutnya dengan gembira.

Ia menyampaikan sebuah hadis, Rasulullah saw telah bersabda: “Apabila datang bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka, kemudian setan-setan akan dibelenggu.” (HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Maknanya, ketika pintu surga dibuka, maka rahmat Allah akan banyak mengalir pada Umat Islam. ketika pintu-pintu neraka ditutup, maknanya azab-azab dari Allah itu ditiadakan selama bulan Ramadhan. Kemudian setan-setan dibelenggu maknanya adalah hamba-hamba Allah yang bermaksiat itu akan sedikit/berkurang di bulan Ramadhan.

Maka kondisi ini patut disambut dengan gembira. Kegembiraan itu diwujudkan dengan melakukan berbagai kegiatan yang mengekspresikan kegembiraan misalnya tarhib Ramadhan, artinya selamat datang Ramadhan.

Kedua, persiapan kesehatan. Diusahakan jangan sampai sakit. Ketika sakit, maka untuk meraih keutamaannya bisa berkurang. Memang ada jalan keluarnya, bagi yang sakit bisa mengganti puasanya pada hari-hari di luar bulan Ramadhan namun tidak bisa meraih keutamaan Ramadhan. Bahkan dijelaskan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan kedua setelah iman.

Ketiga, persiapan ilmu. Menurutnya, penting ilmu sebelum beramal, termasuk ilmu sebelum berpuasa. Review kembali rukun-rukun dan syarat-syarat puasa. Termasuk sebab puasa yaitu rukyatul hilal.

Ia menyampaikan satu bab yang dibuat Imam Bukhori tentang ilmu sebelum amal dan sebelum berkata-kata(berucap). Jadi seseorang sebelum melakukan suatu perbuatan, harus ada ilmunya.

Disinilah persiapan ilmu, diulang lagi persoalan niat puasa dan banyak keilmuan lain termasuk juga aspek-aspek kontemporer atau kekinian yang perlu diketahui terkait fikih puasa.

Ia memberi contoh, "Misalnya: kalau berpuasa suatu saat diharuskan suntik, misal vaksin, puasanya batal atau tidak? Donor darah, apakah membatalkan puasa?" tuturnya.

Keempat persiapan harta benda. Ustaz Shiddiq menjelaskan bahwa di bulan Ramadhan ada amal shalih yang terkait dengan harta. Misalnya shodaqoh, ketika Allah menganjurkan bershodaqoh, dengan kata lain, harta harus punya. “Mana mungkin seseorang bershodaqoh kalau tidak punya harta. Misalnya zakat fitrah, harus punya harta,” jelasnya.


Selain 4 persiapan tersebut, ia sampaikan perlunya planing-planing sukses di bulan Ramadhan yang disusun mengikuti tujuan atau hikmah dari puasa Ramadhan. “Jangan sampai planing tapi tidak tahu tujuan puasa Ramadhan. Allah menerangkan hikmah dari puasa Ramadhan itu adalah ketakwaan,” terangnya.
Planing harus mempunyai tujuan yang jelas. Dari tujuan itu, bisa disusun apa kegiatan yang akan dilakukan sesuai prioritas. Kegiatan dengan prioritas wajib, kemudian sunah, mubah, serta menjauhi yang makhruh (larangan yang tidak tegas) dan haram (larangan yang jelas).

“Mudah-mudahan dengan persiapan-persiapan itu, kita dapat maksimal dalam menjalankan amal-amal di bulan Ramadhan. Tanpa persiapan itu tidak akan bisa berhasil berjuang maksimal,” pungkasnya. []Raras

Kamis, 24 Maret 2022

Zelensky Sebut Perang Dunia III Sudah Dimulai, Pengamat: Kecil Kemungkinannya

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1RkV4iwknPrdgOiluBarbw-4M1tbvjhx4

Tinta Media - Terkait dengan pernyataan Presiden Ukrania  Volodymyr  Zelensky bahwa Perang Dunia III sudah dimulai, Pengamat Hubungan Internasional Umar Syarifuddin mengatakan kemungkinannya kecil, negara-negara besar mungkin berpikir seribu kali sebelum melakukannya.

“Apa yang dikatakan oleh Presiden Ukraina Volodymyr  Zelensky Perang  Dunia III sudah dimulai sebagai propaganda saat posisinya semakin terdesak oleh serangan Rusia yang masif. Namun serangan Rusia masih berpeluang mengarah pada Perang Dunia III, seperti halnya Perang Dunia II setelah serangan Nazi Jerman di Cekoslowakia dan pendudukannya sepotong demi sepotong pada tahun 1939. Namun kemungkinan itu cukup kecil. Negara - negara besar mungkin berpikir seribu kali sebelum melakukannya,” tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (22/3/2022).

Menurut Umar, era PD II terbentuk dua aliansi raksasa yang akhirnya menjadi penyebab Perang Dunia II, blok fasis dan blok sekutu. Blok fasis terdiri dari Jerman, Italia, dan Jepang (juga bersekutu dengan Rumania, Hongaria, Bulgaria, Slowakia, dan Kroasia). Sementara blok sekutu terdiri dari blok demokrasi dan komunis. Blok demokrasi berisi Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Republik Tiongkok (juga bersekutu dengan Australia, Afrika Selatan, Brasil, Belanda, Belgia, Cekoslowakia, Etiopia, Filipina, India, Kanada, Kuba, Luksemburg, Meksiko, Norwegia, Polandia, Selandia Baru, Yugoslavia, dan Yunani). Dan blok komunis berisi Uni Soviet, dan Mongolia.

“Saat itu Jerman menginvasi Polandia pada 1 September 1939. Dua minggu berikutnya, Uni Soviet mengikutinya. Penyebab Perang Dunia II ini dilihat sebagai titik utama di mana Perang Dunia II dimulai. Setelah serangan Jerman, Prancis dan Inggris keduanya menyatakan perang terhadap Jerman,” paparnya.

Lalu, lanjutnya,  bagaimana dengan situasi sekarang? Situasi politik sangat dinamis dan saat ini problemnya berbeda dengan menjelang PD II. Namun jika situasi semakin panas hingga terbentuk dua blok raksasa kembali, sementara masing - masing aliansi tidak menahan diri, maka kontraksi tak bisa dihindari, dan Perang Dunia mungkin pecah kembali. “Jika hal itu terjadi perang nuklir tak bisa dihindari, sebab senjata nuklir ada di negara-negara ini,” imbuhnya.

“Gedung Putih mengatakan Amerika Serikat (AS) tidak tertarik pada Perang Dunia III dengan Rusia terkait invasi Moskow yang tak kunjung berhenti di Ukraina. Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki menyatakan ‘Kami tidak tertarik masuk ke Perang Dunia III’,” tukasnya.

Meski demikian andai Perang Dunia III benar-benar  terjadi, Umar berharap, dunia Muslim harus bersatu untuk mencegah perang nuklir dan tidak berpihak pada Kapitalis Barat dan Kapitalis Timur serta menentang kepemimpinan mereka atas dunia.

“Dunia Muslim harus menjadi lebih kuat dan kokoh. Sejarah membuktikan bahwa tegaknya Khilafah Islamiyah dan munculnya kembali Imam al-A’zham (Pemimpin Agung) yakni Khalifah,  telah menyatukan  negeri-negeri Muslim di bawah kepemimpinan seorang khalifah,” bebernya.

Tegaknya khilafah, lanjutnya, akan memperkuat potensi dunia muslim di lebih dari 50 negara negara-negara, sehingga kedamaian, kebaikan, keutamaan dan keadilan akan tersebar luas. Penjagaan atas darah, kekayaan, kehormatan dan kemuliaan kaum Muslim akan senantiasa terwujud. Dengan itu, terputuslah siklus fitnah, kerusakan, dan ketidakstabilan yang disemai oleh imperialis dan antek-anteknya di negeri-negeri kaum Muslim.

“Allah SWT. memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan maksimal yang kita miliki untuk menggentarkan orang-orang yang memusuhi kita (QS al-Anfal [8]: 60). Jika musuh memiliki senjata nuklir maka mereka tidak akan merasa gentar berhadapan dengan Negara Islam, kecuali bila Negara Islam memiliki senjata nuklir pula,”tandasnya.

Umar menegaskan bahwa Islam melarang kaum Muslim menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir yang membolehkan negara lain memiliki senjata nuklir. Namun, Islam membolehkan penandatanganan perjanjian-perjanjian yang diarahkan untuk menghapuskan senjata nuklir. Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah berbuat madarat dan hal yang menimbulkan madarat."

“Itulah tugas yang diemban oleh sebuah negara yang seharusnya menaungi kaum Muslim. Negara yang berani berdiri tegak di hadapan negara-negara Barat dan Timur yang memiliki senjata nuklir. Negara yang mampu memaksakan pemboikotan terhadap negara-negara tersebut hingga mereka menghancurkan dan menghapuskan senjata-senjata pemusnah massal,”pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Selasa, 22 Maret 2022

Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat!

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1hP14BhqlAivZ0havz3sQEN7czqyvnhLe

Tinta Media - Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta yang memberikan vonis bebas terhadap kedua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella atas penembakan laskar F*P*1 dinilai sesat.

“Itu sesat,” tegas Kuasa Hukum Keluarga Laskar F*P*1 Aziz Yanuar kepada Tinta Media, Senin (21/3/2022)

Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga sejak awal keputusannya akan demikian. “Kita sudah jauh hari menduga sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, putusan ini digunakan untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan. “Dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan," katanya.

Aziz menyesal karena tidak ada yang bisa diharapkan dari rezim saat ini yang tidak mampu menjaga nyawa kaum Muslim. “Tidak ada yang bisa diharapkan,” pungkasnya.[] Raras

Minggu, 20 Maret 2022

Penembak Laskar F*P*1 Divonis Bebas Lantaran Membela Diri, LBH Pelita Umat: Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1IzoDkfSxHpWtNZfHFwa8JdH2o_xfko9t

Tinta Media - Vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang  melepas dua polisi penembak laskar F*P*1 (Front*Pembela*1slam) di Tol Cikampek KM 50, dengan alasan perbuatan terdakwa sebagai upaya membela diri, dikatakan Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H. bahwa ada syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan pembelaan darurat.

“Bahwa pembelaan darurat yang melampaui batas atau noodweer excess dapat dilakukan dengan syarat memenuhi unsur yaitu harus ada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan sekonyong-konyong atau pada ketika itu juga,” tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (19/3/2022).

Menurutnya, jika tidak memenuhi unsur itu, tidak dapat dilakukan pembelaan darurat yang melampaui batas. “Contoh, seorang pembegal sedang membegal untuk mengambil barang seorang aparat polisi misalnya, kemudian si pembegal menyerang polisi tersebut dengan pisau belati. Di sini polisi itu boleh melawan untuk mempertahankan diri, sebab si pembegal telah menyerang dengan melawan hak. Selanjutnya, serangan itu harus sekonyong-konyong atau mengancam ketika itu juga, maka boleh menembak,” terangnya.

“Tapi, jika si pembegal itu dan barangnya itu telah tertangkap, maka polisi tersebut  tidak boleh membela diri secara darurat yang melampaui batas dengan memukuli, menganiaya, menyiksa dan menembak mati karena pada waktu itu sudah tidak ada serangan sama sekali dari pihak pembegal, baik terhadap barang maupun orangnya,” tambahnya.

Chandra mengatakan, apabila santri pengawal Habib tersebut telah ditangkap dan teriak minta ampun, terlebih lagi misalnya santri pengawal tersebut tidak mengetahui yang mengejar adalah aparat, maka dalam situasi tersebut aparat dilarang melakukan tindakan pembelaan diri yang melampaui batas misalnya sebagai contoh dengan menganiaya dan menembak.

“Kenapa? Karena unsur atau syarat serangan mengancam dengan sekonyong-konyong atau pada ketika itu juga tidak terpenuhi, sehingga mestinya mengedepankan proses hukum terhadap santri tersebut seharusnya dapat diproses sebagaimana ketentuan pidana yang belaku. Proses hukum tersebut merupakan cerminan dari asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan bagi pihak yang dituduh untuk melakukan pembelaan secara adil dan berimbang (due process of law),” terangnya.

“Apabila unsur-unsur sebagaimana yang saya jelaskan diatas tidak terpenuhi, lalu dijadikan pertimbangan untuk melepaskan terdakwa, maka telah menciderai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Selasa, 15 Maret 2022

Om Joy Ungkap Enam Alasan Mendasar Kaum Muslim Wajib Tinggalkan Demokrasi

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Lgf0SIyBed9TFPfz_HzIYEqfhT0nQl6J

Tinta Media - Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) mengungkap enam alasan mendasar mengapa kaum Muslim wajib meninggalkan demokrasi.

“Setidaknya ada enam alasan mendasar sehingga kaum Muslim wajib meninggalkan demokrasi seraya menegakkan khilafah,” tuturnya pada Tinta Media, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, alasan tersebut tentu saja berdasarkan timbangan Al-Qur’an dan Hadits. Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Hadits).” (QS an-Nisa' [4]: 59)

Pertama, sumber hukum demokrasi campur aduk antara yang hak dan batil. “Dalam demokrasi syariat Islam bisa jadi sebagai salah satu, bukan sebagai satu-satunya sumber hukum sehingga tercampurlah antara yang hak (syariat Islam) dan yang batil (bukan syariat Islam). Sedangkan dalam khilafah, syariat Islam sebagai satu-satunya sumber hukum,” ungkapnya.
 
Om Joy mengutip Quran surat al-Baqarah ayat 42 sebagai timbangannya.“Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui."

Kedua, tugas kepala negara demokrasi menerapkan aturan buatan manusia. “Dalam demokrasi, kepala negara (presiden/perdana menteri) bertugas untuk menerapkan aturan buatan manusia (DPR/parlemen). Sedangkan dalam khilafah kepala negara (khalifah/imam/amirul mukminin) bertugas untuk menerapkan syariat Islam,” bebernya.

Timbangannya, lanjutnya, adalah al-Quran surat al Maidah ayat 44, 45 dan 47. “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim”. "Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”

Ketiga, masa jabatan kepala negara demokrasi periodik. “Dalam sistem demokrasi periodik. Sebagai contoh  Indonesia 5 tahun sekali, Amerika 4 tahun sekali. Sedangkan dalam khilafah tidak ada periodeisasi, diganti hanya ketika melanggar syariat atau berhalangan menegakkan syariat,” paparnya.

Timbangannya lanjut Om Joy, hadits riwayat Bukhari. "Dengar dan taatilah pemimpin kalian sekalipun yang memimpin adalah seorang budak hitam, yang kepalanya seperti dipenuhi bisul”. Dalam riwayat lain, yakni riwayat Imam Muslim dari jalan Ummu al-Hushain, dinyatakan: “(Selama) ia masih memimpin kalian sesuai dengan Kitabullah.”

Keempat, demokrasi memecah belah kaum Muslimin. “Kepala negara dalam demokrasi merupakan pemimpin negara bangsa, sehingga kaum Muslimin saat ini terpecah ke dalam lebih dari 57 negara bangsa. Kepala negara dalam khilafah merupakan kepemimpinan umum kaum Muslimin sedunia dan menyatukan kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia,” ujarnya.

Timbangannya, lanjutnya, hadits riwayat Muslim. “Jika dibai'at dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (HR Muslim dari Abu Sa’id al Khudri). Maknanya, kaum Muslimin haram dipimpin oleh lebih dari satu pemimpin.

Kelima, demokrasi tidak sesuai dengan misi penciptaan manusia. “Dalam demokrasi taat kepada presiden tidak termasuk ibadah malah terkategori maksiat. Alasannya sudah disebutkan pada poin pertama dan kedua.  ‘Tidak boleh taat kepada makhluk untuk maksiat kepada Khalik (Pencipta).’ (HR Muslim dan Tirmidzi),” jelasnya.

Sedangkan dalam khilafah, kata Om Joy, taat kepada khalifah termasuk ibadah. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Hadits)" (QS an-Nisa' [4]: 59).

“Timbangan: “Dan tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS Ad-Dzariyyat [51]: 56),” tandasnya.

Keenam, sanad demokrasi tidak nyambung ke Nabi dan Khulafaur Rasyidin.Penerapan demokrasi dicontohkan kaum kafir yang pasti masuk neraka. “Sedangkan penerapan khilafah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin (Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahuanhum) yang dijamin masuk surga,” ungkapnya.

“Timbangannya :“Wajib atasmu memegang teguh Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap perkara-perkara yang baru itu adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah itu adalah sesat” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi),” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Jumat, 11 Maret 2022

UIY: Umat Islam Tak Diperintahkan Menjadi Muslim Radikal atau Moderat Tapi Muslim yang Bertakwa dan Kaffah

https://drive.google.com/uc?export=view&id=18DnpNf4B6z5UW8nsneBlgz9bers6bFCG

Tinta Media - Terkait dengan istilah radikal-moderat, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan bahwa umat Islam tidak diperintahkan menjadi muslim radikal atau muslim moderat tapi muslim yang bertakwa dan kaffah.

“Secara agama, kita tidak diperintahkan untuk menjadi seorang muslim yang radikal sebagaimana juga kita tidak diperintahkan untuk menjadi muslim moderat. Yang pasti bahwa kita ini diminta untuk menjadi muslim yang bertakwa kepada Allah dengan takwa yang sebenar-benarnya. Kita juga diperintahkan untuk menjadi muslim kaffah,” tuturnya dalam acara Live Streaming TVOne: Catatan Demokrasi, Selasa (8/3/2022).

UIY menegaskan, takwa oleh para ulama diartikan sebagai fi’lul wajibat wa tarkul manhiyât artinya melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua yang dilarang.

“Kalau digabungkan dua perintah itu, maka takwa bisa diartikan melaksanakan seluruh kewajiban tak terkecuali semua yang masuk kategori kewajiban dan meninggalkan semua yang dilarang. Supaya menjadi seorang muslim yang bertakwa seharusnya dilakukan semua kewajiban, dan semua yang dilarang  semestinya ditinggalkan. Ini dari sisi agama,” tegasnya.

“Pertanyaanya, kalau kita menjadi muslim yang bertakwa dengan takwa yang sebenar-benarnya dan menjadi muslim yang kaffah itu mau disebut apa? Mau disebut moderat atau mau disebut radikal? Kalau mau disebut moderat, silakan, mau disebut radikal, pertanyaannya sekarang radikal dalam pengertian apa? Sebab radikal itu adalah satu istilah yang dia bisa bermakna baik, bisa bermakna buruk,” ungkapnya.

UIY mengatakan, dulu di masa Bung Karno, pernah mengatakan bahwa untuk merdeka itu diperlukan partai pelopor. Kata Bung Karno ciri dari partai pelopor adalah memiliki sifat radikal dinamis. “Jelas radikal disini bermakna positif. Maknanya menjadi energi perjuangan untuk merebut kemerdekaan,” katanya.

“Nah sekarang, kata radikal, apakah masih  bermakna positif seperti itu? tanyanya. Tampaknya tidak. Ini sudah menjadi sebuah kalimat peyoratif (merendahkan),” ujarnya.

Karena itu, ia mengatakan bahwa radikal ini bukan kategori agama tapi kategori politik. “Sebagai kategori politik maka dia pasti bergantung pada perspektif politik, bergantung kepada pandangan politik, bergantung pada kepentingan politik dan juga kepada ideologi politik,” tandasnya.

UIY menilai, apa yang  dilakukan oleh  para penceramah yang masuk dalam kategori penceramah radikal, dari dulu sampai sekarang sama. “Kenapa baru sekarang disebut radikal? Padahal isi ceramahnya sama,” tegasnya.

Menurutnya, ini soal kacamata. Yang dulu biasa sekarang menjadi tidak biasa, itu soal kacamata, soal perspektif politik. Karena itu yang patut dipersoalkan bukan soal penceramah, tapi kategori radikal dan moderat itu yang harus dipertanyakan.

"Nah, ketika kategori politik dipakai untuk menilai kegiatan agama, pasti dia bermasalah. Mestinya kegiatan agama itu dinilai dengan kategori agama," pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Sabtu, 27 November 2021

Jurnalis: Tak Boleh Ada Stigma Negatif terhadap Jihad dan Khilafah

Jurnalis: Tak Boleh Ada Stigma Negatif terhadap Jihad dan Khilafah

Tinta Media -- Jurnalis Joko Prasetyo sependapat dengan Fatwa MUI yang menyatakan, tidak boleh ada stigma negatif terhadap jihad dan khilafah.

“Sebagaimana  yang MUI nyatakan. Jadi, tidak boleh ada stigma negatif terhadap jihad dan khilafah. Pernyataan itu karena pada dasarnya bahwa jihad dan khilafah itu ajaran Islam,” ungkapnya dalam Bincang Tabloid Media Umat edisi 301 Fatwa MUI: Khilafah Ajaran Islam di kanal YouTube Follback Dakwah, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, fatwa MUI ini harus dipahami oleh umat Islam bahwa stigma negatif artinya tidak boleh melakukan persekusi dan pembubaran pengajian-pengajian.

Sehingga pernyataan Menteri Agama yang memberikan statement bahwa khilafah itu sebagai sumber bencana, apabila dikaitkan dengan fatwa MUI, menurut Om Joy, sapaan akrabnya, bisa merupakan penistaan terhadap agama Islam. “Termasuk juga Hasto yang menyatakan khilafahisme dan komunisme. Seolah Hasto ingin menyatakan khilafah itu isme, padahal sudah clear dari MUI bahwa khilafah itu adalah ajaran islam bukan buatan manusia,” ujarnya.

Om Joy menilai, meskipun yang telah dinistakan adalah khilafah, namun sebetulnya Hasto telah menista  Islam. “Karena salah satu ajaran Islam sama juga dengan Islam itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, khilafah itu bukan semata-mata salah satu kewajiban dalam Islam tetapi sebagai tajul furudh (mahkota kewajiban) karena banyak aturan Islam yang mustahil tegak atau tidak bisa tegak tanpa adanya khilafah.

“Semua mazhab bilangnya fardhu kifayah bahkan ada yang menyatakan tajul furudh. Betapa pentingnya khilafah, tapi oleh rezim Jokowi dinista sedemikian rupa,” pungkasnya. [] Nur Pujianto

Kamis, 25 November 2021

Direktur Siyasah Institut: Benarkah Teror Kelompok Separatis OPM adalah Kesalahpahaman?

Direktur Siyasah Institut: Benarkah Teror Kelompok Separatis OPM adalah Kesalahpahaman?

Tinta Media -- Direktur Siyasah Institut, Iwan Januar mempertanyakan sikap KSAD, Jenderal Dudung, yang menyatakan bahwa teror dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok teroris separatis OPM adalah kesalahpahaman.

"Benarkah teror dan pembunuhan yang dilakukan kelompok separatis Papua OPM yang disebut KSAD sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), murni kesalahpahaman? Bila kesalahpahaman mengapa terjadi lebih dari 50 tahun? Bila kesalahpahaman, mengapa OPM terus menerus menyuarakan separatisme serta secara sistematis meneror, menculik serta membunuhi warga dan aparat keamanan, termasuk perwira tinggi?" tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (21/11/2021).

Ia berharap pemerintah bisa menjelaskan tentang sejumlah dukungan yang diberikan oleh beberapa pihak termasuk negara Barat. "Bila itu kesalahpahaman, bagaimana Dudung bisa menjelaskan bila rangkaian teror yang dilakukan OPM mendapat support dari oknum aparat keamanan dan pendeta yang menjual senjata dan informasi? Bagaimana juga pemerintah bisa menjelaskan bila gerakan teroris OPM ini mendapat dukungan dari sejumlah negara Barat, bermarkas di Oxford, Inggris, dan hingga saat ini mereka menuntut pemisahan Papua dari wilayah Indonesia?" ujarnya.

Iwan membandingkan sikap Dudung terhadap kelompok Islam 'radikal'. "Sekarang bandingkan dengan pernyataan Dudung terhadap apa yang ia namakan kelompok Islam ‘radikal’. Dudung mengatakan dirinya pun tak segan akan menerapkan sistem seperti era Presiden Soeharto. Ia menekankan untuk segera mengambil tindakan kalau ada organisasi yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan Indonesia," bebernya kembali.

Ia menganggap sikap KSAD hanya menegaskan bahwa sikap pemerintah memberikan perlakuan 'spesial' kepada kelompok teroris tersebut. Sehingga lebih memilih menggunakan kata Kelompok Kriminal Bersenjata ketimbang teroris OPM.

“Bahwa sebenarnya konflik yang terjadi di Papua dan pergerakan OPM bukan sekedar kesalahpahaman seperti pernyataan Dudung, tapi melibatkan berbagai kepentingan politik dan ekonomi berbagai pihak asing seperti Amerika Serikat,” terangnya.

Ia juga menegaskan, Barat menjadikan Papua sebagai sandera untuk menekan pemerintah Indonesia, agar mereka leluasa memainkan peran di kawasan Indonesia. “Apalagi AS terus memainkan perannya untuk bersaing dengan Cina di kawasan Asia Pasifik. Sehingga, AS membentuk AUKUS bersama Australia dan Inggris untuk memperlebar dan memperdalam pengaruh mereka di kawasan ini,” ungkapnya.

Terakhir, ia menyimpulkan bahwa pernyataan Dudung menunjukkan sikap pemerintah yang terus menempatkan musuh utama adalah kelompok Islam. "Jadi, pernyataan gerakan teroris separatis yang terjadi di Papua hanyalah ‘kesalahpahaman’, menandakan persoalan Papua akan jauh dari kata selesai, malah kian suram, negara kian tersandera asing. Pernyataan Dudung sekaligus menunjukkan pemerintah masih terus menempatkan musuh utama adalah kelompok Islam kritis, yang mereka sebut sebagai kaum radikal, yang bahkan tak pernah meledakkan sebatang mercon pun untuk menakut-nakuti warga," pungkasnya.[] Nur Salamah

Senin, 22 November 2021

Kaitkan Dakwah dengan Terorisme Itu Tuduhan Sadis terhadap Ajaran Islam

Kaitkan Dakwah dengan Terorisme Itu Tuduhan Sadis terhadap Ajaran Islam

Tintamedia -- Ketua TPUA Eggi Sudjana Mastal mengatakan, narasi dakwah yang dikaitkan dengan terorisme merupakan tuduhan sadis terhadap ajaran Islam.

“Narasi dakwah dikaitkan dengan terorisme, sungguh sangat mengecewakan dan tuduhan sadis terhadap ajaran Islam,” ungkapnya pada pers rilis yang diterima Tinta Media, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Eggi, Ustaz Farid Ahmad Okbah, Dr. Ahmad Zain an Najah dan Dr. Anung Al Hamad adalah pendakwah yang santun. “Mereka, membina umat dengan ajaran Islam. Mereka, tidak pernah ngebom, melempar granat, atau meledakkan gedung dan fasilitas publik,” ujarnya.

“Mereka adalah pengemban dakwah yang dekat dengan umat. Mustahil, mereka teroris. Tuduhan terorisme, sangat menyakiti hati umat Islam,“ tambahnya.

Terakhir, Eggi berpesan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja densus 88. “Saya juga meminta, Kapolri memastikan keselamatan Ustaz Farid Ahmad Okbah, Dr. Ahmad Zain an Najah dan Dr. Anung Al Hamad,” pungkas Eggi. [] Nur Pujianto

Sabtu, 20 November 2021

PROTES KERAS NARASI DAKWAH DIKAITKAN DENGAN TERORISME

PROTES KERAS NARASI DAKWAH DIKAITKAN DENGAN TERORISME

Oleh : Eggi Sudjana Mastal
Ketua TPUA

Tintamedia -- Saat saya menjadi salah satu narasumber dialog di tvOne, Selasa (9/11/2021), saya mengajukan protes keras atas adanya narasi mengaitkan kotak amal dengan jaringan terorisme. Patut diduga kotak amal sumber dana teroris adalah bagian dari skenario jahat untuk menyudutkan Islam.

Skenario jahat itu berulang pada kasus penangkapan Ustadz Farid Ahmad Okbah yang disebut mendirikan partai dakwah untuk menjadi tempat perlindungan jaringan Jamaah Islamiyyah. Suatu narasi yang juga tidak nyambung, terlihat amat jelas dipaksakannya, sebagaimana kotak amal yang dipaksa dikaitkan dengan jaringan terorisme , padahal kesimpulan dalam diskusi Catatan Demokrasi di TvOne tersebut bahwa TERORISME ITU TIDAK BERAGAMA KARENA BISA DI LAKUKAN OLEH SIAPA SAJA BAHKAN YANG TIDAK BERAGAMA SEKALIPUN .

Dalam diskusi di TV One, saya marah nama besar Sahabat Abdurahman bin Auf disebut secara vulgar dan dikaitkan dengan terorisme. Semestinya, densus 88 cukup menyebutkan inisial, walaupun itu terkait nama lembaga zakat, yang perlu Kita sadari bersama bahwa Terorisme tidak ada di ajarkan dalam essesnsi ajaran Islam .

Sekarang, bagaiman mungkin dakwah yang dilakukan dalam bentuk partai dalam hal ini Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dikaitkan dengan Jemaah Islamiah, darimana kausalitasnya ? Jemaah islamiah itu sendiri apa ? teror yang sudah dilakukan apa ? korbannya siapa ?

Teror terbesar negeri ini adalah perampokan dana bansos untuk pandemi, itu dilakukan oleh menteri berasal dari kader PDIP. Teror terbesar selanjutnya, adalah Pejabat Cari Rupiah yang berbisnis PCR disaat pandemi yang meraup untung puluhan Triliyun Itu jelas korbannya, segenap rakyat Indonesia , mengapa Pemerintah berbisnis dengan Rakyatnya sendiri ???

Lagipula, saya benar-benar prihatin dengan kinerja densus 88. Sebagaimana dituturkan istri keluarga korban, densus 88 secara keji memasuki ruangan privasi, mengacak acak kamar dengan dalih mencari bukti-bukti, dan menerobos ruangan (kamar) santriwati tanpa mengindahkan norma dan keyakinan agama Islam. Apa densus 88 didesain untuk memerangi umat Islam ?

Dakwah adalah ajaran Islam yang mulia. Setiap umat Islam diwajibkan berdakwah. Narasi dakwah dikaitkan dengan terorisme dengan dakwah, sungguh sangat mengecewakan dan tuduhan sadis terhadap ajaran Islam.

Ustadz Farid Ahmad Okbah, Dr Ahmad Zain an Najah dan Dr Anung Al Hamad adalah pendakwah yang santun. Mereka, membina umat dengan ajaran Islam. Mereka, tidak pernah ngebom, melempar granat, atau meledakkan gedung dan fasilitas publik.

Mereka adalah pengemban dakwah yang dekat dengan umat. Mustahil, mereka teroris. Tuduhan terorisme, sangat menyakiti hati umat Islam.

Perlakuan densus 88 sangat tidak bermartabat. Bukan hanya menyalahi prosedur KUHAP, densus 88 juga mengabaikan keyakinan penjagaan kemuliaan muslimah yang menjadi bagian dari ajaran Islam.

Saya meminta dengan penuh Hormat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja densus 88. Saya juga meminta, Kapolri memastikan keselamatan Ustadz Farid Ahmad Okbah, Dr Ahmad Zain an Najah dan Dr Anung Al Hamad. []

Rabu, 17 November 2021

LBH Pelita Umat: Apabila Khilafah Distigma Negatif, Sangat Keterlaluan

LBH Pelita Umat: Apabila Khilafah Distigma Negatif, Sangat Keterlaluan

Tintamedia.web.id -- Menanggapi hasil Ijtimak Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah, Ketua LBH Pelita Umat dan President International Muslim Lawyers Community Chandra Purna Irawan S.H., M.H., mengatakan, apabila ajaran Islam khilafah distigma negatif, sangat keterlaluan.

“Apabila ajaran Islam khilafah distigma negatif, sangat keterlaluan. Sementara di sisi lain ajaran Romawi Kuno dan barat dipuja, dikaji, diambil dan dipraktikkan seperti sistem republik, parlementer, presidensiil, demokrasi,” ujarnya kepada Tinta Media, Ahad (14/11/2021).

Ia menyeru kepada oknum aparatur Pemerintah untuk tidak melakukan stigmatisasi, persekusi terhadap umat Islam dan ormas dakwah termasuk HTI. “Mengutip pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kegiatan yang dihentikan oleh SK Menteri dan Putusan Pengadilan TUN adalah kegiatan HTI sebagai lembaga (kegiatan Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia), bukan penghentian kegiatan dakwah individu anggota dan/atau pengurus HTI,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi Ijtima tersebut menjadi dasar kepada siapapun umat Islam dan ormas Islam untuk tidak takut mendakwahkan ajaran Islam yaitu khilafah, dakwah khilafah bukanlah sebuah kejahatan.

“Terlebih lagi Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya berdasarkan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Oleh karena itu siapapun yang menyudutkan ajaran Islam, termasuk Khilafah maka menurut saya dapat dikategorikan tindak pidana penistaan agama. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan ditengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi,” bebernya.

Tak lupa Chandra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MUI yang telah berani menyatakan jihad dan khilafah adalah bagian dari ajaran Islam dan melarang kepada pihak manapun untuk menstigma negatif terhadap ajaran Islam yaitu khilafah. “Rekomendasi tersebut tentulah tidak mudah untuk dikeluarkan ditengah kondisi saat ini,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab